Menu

Mode Gelap
MELALUI CAR FREE DAY, WALIKOTA METRO AJAK WARGA HIDUP SEHAT SEKDA METRO TEKANKAN KOMITMEN DARI OPD UNTUK KEBERHASILAN PEMBANGUNAN SEBANYAK 130 GURU DAN KEPALA SEKOLAH KOTA METRO, DIBERI PENINGKATAN KOPETENSI KESEHATAN PEMKOT METRO SALURKAN BANTUAN BERAS KE 3137 PENERIMA

Pringsewu · 18 Mei 2024 05:58 WIB ·

IWO Pringsewu: Terjadi Dualisme Kepemimpinan, Sahkah?


 IWO Pringsewu: Terjadi Dualisme Kepemimpinan, Sahkah? Perbesar

Pringsewu, 18 Mei 2024 – Dunia jurnalistik di Kabupaten Pringsewu diwarnai dualisme kepemimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO). Dua kubu mengaku sah memimpin IWO Pringsewu, menimbulkan kebingungan di kalangan anggota dan masyarakat.

Ketua Pengurus Daerah (PD) IWO Pringsewu, Ahmad Fijayyuddin, menegaskan kepengurusan IWO yang dipimpinnya sah berdasarkan hasil Musyawarah Besar (Mubes) Ke-I IWO Lampung pada 7 Agustus 2022. Dalam Mubes tersebut, Riko Amir terpilih sebagai Ketua PW IWO Lampung dengan suara mayoritas.

“Saat ini, Riko Amir merupakan Ketua PW IWO Lampung yang sah berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat IWO Nomor: 031.B/SKep-PW/PP-IWO/V/2024,” jelas Ahmad Fijayyuddin, Sabtu (18/5).

Namun, di sisi lain, Riko Amir, Ketua PW IWO Lampung, juga membenarkan kepengurusan PD IWO Pringsewu yang dipimpin Ahmad Fijayyuddin. Menurutnya, kepengurusan tersebut sah berdasarkan mekanisme yang berlaku.

“Kami sudah menjalankan Mubesda, Mubeswil, hingga Mubes di akhir 2023 untuk pemilihan ketua umum. Yudistira terpilih sebagai Ketum dan Diah terpilih sebagai Sekjen,” ujar Riko melalui sambungan telepon, Sabtu (18/5).

Terkait dualisme kepemimpinan ini, Riko meminta pemerintah daerah untuk menilai sendiri sepak terjang kelompok yang mengaku-ngaku sebagai IWO.

“Kami tidak bertanggung jawab dengan gerakan-gerakan mereka dan kami tidak mau terprovokasi serta terlibat dalam kelakuan mereka,” tutup Riko.

Dualisme kepemimpinan IWO Pringsewu ini tentunya menimbulkan kekhawatiran di kalangan anggota dan masyarakat. Diharapkan agar dualisme ini dapat segera diselesaikan dengan baik agar tidak mengganggu aktivitas jurnalistik di Kabupaten Pringsewu.(rls)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis