Menu

Mode Gelap
MELALUI CAR FREE DAY, WALIKOTA METRO AJAK WARGA HIDUP SEHAT SEKDA METRO TEKANKAN KOMITMEN DARI OPD UNTUK KEBERHASILAN PEMBANGUNAN SEBANYAK 130 GURU DAN KEPALA SEKOLAH KOTA METRO, DIBERI PENINGKATAN KOPETENSI KESEHATAN PEMKOT METRO SALURKAN BANTUAN BERAS KE 3137 PENERIMA

Kota Metro · 28 Apr 2025 19:39 WIB ·

Pemkot Metro Siapkan Anggaran Khusus untuk Percepat Sertifikasi Aset


 Pemkot Metro Siapkan Anggaran Khusus untuk Percepat Sertifikasi Aset Perbesar

LiputanMetro | Metro, 28 April 2025 – Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmennya dalam mendorong transparansi dan tata kelola aset daerah melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi pada Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II. Wilayah ini mencakup Provinsi Banten, Sumatera Selatan, dan Lampung.

Bertempat di Ruang Rapat Inspektorat, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, serta sejumlah pejabat terkait. Rakor tersebut menjadi ajang strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan aset daerah dan mencegah potensi penyimpangan.

Penjabat Sekda Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPN, dan KPK sebagai bentuk nyata komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Pengelolaan BMD bukan hanya soal efisiensi, tapi juga integritas. Tantangannya nyata, mulai dari aset yang belum tercatat, belum bersertifikat, hingga pemanfaatan yang tidak sesuai dengan nilai sesungguhnya,” ujar Firsada.

Ia juga mengajak seluruh daerah untuk berbagi strategi dan pengalaman dalam membangun sistem pengelolaan BMD yang lebih optimal. Firsada menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Satgas KPK Wilayah II, Untung Wicaksono, menyoroti urgensi sertifikasi tanah sebagai bagian penting dari pengamanan aset daerah. Menurutnya, keterlambatan dan ketidakjelasan status aset menjadi celah rawan disalahgunakan.

“Harga tanah terus naik. Jika tidak segera disertifikasi, bisa dikuasai pihak ketiga. Pemerintah daerah harus bisa mengklasifikasikan status aset agar proses sertifikasi berjalan cepat,” tegas Untung.

Ia juga menyampaikan bahwa KPK telah mengirim surat resmi kepada seluruh pemda untuk mempercepat pemutakhiran data pertanahan demi mendukung validitas dan efisiensi administrasi aset.

Dari Kota Metro, Sekda Bangkit Haryo Utomo melaporkan progres positif dalam sertifikasi aset di wilayahnya. Tahun 2025, Metro fokus pada penyelesaian sertifikat tanah di bawah badan jalan.

“Dari total 1.359 bidang tanah yang diajukan sejak November 2024, sebanyak 573 bidang ditargetkan rampung tahun ini. Sebanyak 96 sertifikat sudah terbit, sisanya masih dalam proses pemenuhan berkas,” jelas Bangkit.

Ia juga memastikan bahwa Pemerintah Kota Metro telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mempercepat proses sertifikasi tersebut.

Partisipasi Kota Metro dalam rakor ini menegaskan komitmen kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi serta pengelolaan aset yang transparan dan berdaya guna bagi masyarakat.

(ADV)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Mau Nama Dicatut, Welly Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

5 Juni 2025 - 22:53 WIB

Metro Bersiap Jadi Magnet Mahasiswa Internasional Lewat Kerja Sama Baru

6 Mei 2025 - 20:37 WIB

Warga Serbu Samsat Metro, Wali Kota & Wakil Gubernur Pantau Langsung Pemutihan Pajak

5 Mei 2025 - 20:32 WIB

Metro Bukan Sekadar Kota, Tapi Rumah bagi Seni dan Budaya

4 Mei 2025 - 13:27 WIB

Keamanan Pilar Pembangunan, Wali Kota dan Kapolres Metro Mantapkan Kolaborasi

2 Mei 2025 - 18:59 WIB

“Perempuan Berdaya, Gen Z Melangkah”: Metro Gaungkan Kartini Era Modern

30 April 2025 - 20:50 WIB

Trending di Kota Metro