LiputanMetro| Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung dalam sebuah seremoni resmi yang digelar di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, pada Senin, 26 Mei 2025.
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta jajaran Pemkot yang telah bekerja keras. Ini adalah hasil sinergi dan komitmen kita bersama,” ujar Bunda Eva, sapaan akrab wali kota.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan, namun merupakan bentuk kepercayaan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kita terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Predikat WTP ini bukan hanya prestasi, tapi juga amanah yang harus dijaga dan dipertahankan,” tegasnya.
Pencapaian ini menambah deretan bukti komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.