Menu

Mode Gelap
MELALUI CAR FREE DAY, WALIKOTA METRO AJAK WARGA HIDUP SEHAT SEKDA METRO TEKANKAN KOMITMEN DARI OPD UNTUK KEBERHASILAN PEMBANGUNAN SEBANYAK 130 GURU DAN KEPALA SEKOLAH KOTA METRO, DIBERI PENINGKATAN KOPETENSI KESEHATAN PEMKOT METRO SALURKAN BANTUAN BERAS KE 3137 PENERIMA

Lampung Timur · 28 Mei 2025 14:23 WIB ·

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pencurian di Lampung Timur, Satu Diantaranya Kakek 60 Tahun


 Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pencurian di Lampung Timur, Satu Diantaranya Kakek 60 Tahun Perbesar

LiputanMetro| LAMPUNG TIMUR – Aksi kriminal tak mengenal usia. Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian yang beraksi di dua kecamatan berbeda. Salah satu pelaku diketahui berusia 60 tahun.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasi Humas IPDA Edwin, pada Rabu (28/5), mengungkapkan bahwa para pelaku berinisial BI (24) dan NF (60), warga Kecamatan Sukadana, serta FD (25), warga Kecamatan Way Jepara.

Kasus pertama melibatkan BI yang nekat mencuri sejumlah perlengkapan pertukangan milik MJ (45), warga Sukadana, pada pertengahan Mei lalu. Hasil curian tersebut kemudian dijual kepada NF. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp3 juta dan langsung melaporkan kejadian ke pihak berwajib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus BI dan NF, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin gerinda dan satu speaker aktif.

Sementara itu, di lokasi berbeda, FD diduga mencuri beberapa karung berisi buah cokelat dari kebun milik SK (50), warga Kecamatan Way Jepara, pada Senin (27/5). Beruntung, aksi pelaku dipergoki langsung oleh korban yang bersama warga sekitar berhasil menangkap FD dan menyerahkannya ke Polsek Way Jepara.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan beberapa karung berisi buah cokelat hasil curian.

“Para pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Brutal di Jalan Raya: Tekab 308 Ungkap Kasus Curas Rp13 Juta Milik Karyawan PT Mitra Tekno Madani

4 Agustus 2025 - 04:34 WIB

Viral Dugaan Peluru Nyasar di Way Jepara, Polisi Temukan Fakta Berbeda di TKP

2 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Jalan Rusak hingga Fasilitas Kesehatan, Warga Mataram Baru Suarakan Harapan ke DPRD

31 Juli 2025 - 14:45 WIB

Lampung Timur Cetak Sejarah! Desa Migran Emas Diresmikan, Fokus pada Legalitas dan Kualitas PMI

31 Juli 2025 - 06:16 WIB

Kapolres Lamtim Tegaskan TNWK Zona Merah Karhutla, 8.976 Hektare Pernah Terbakar!

30 Juli 2025 - 06:08 WIB

Dukung Indonesia Emas 2045, Polri Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Way Bungur

28 Juli 2025 - 12:03 WIB

Trending di Lampung Timur