Menu

Mode Gelap
MELALUI CAR FREE DAY, WALIKOTA METRO AJAK WARGA HIDUP SEHAT SEKDA METRO TEKANKAN KOMITMEN DARI OPD UNTUK KEBERHASILAN PEMBANGUNAN SEBANYAK 130 GURU DAN KEPALA SEKOLAH KOTA METRO, DIBERI PENINGKATAN KOPETENSI KESEHATAN PEMKOT METRO SALURKAN BANTUAN BERAS KE 3137 PENERIMA

Bandar Lampung · 17 Jun 2025 06:21 WIB ·

Kejati Lampung Tahan Eks Kadis PUPR Lamtim, Subandri Bachir Terseret Kasus Korupsi Rp3,8 Miliar


 Kejati Lampung Tahan Eks Kadis PUPR Lamtim, Subandri Bachir Terseret Kasus Korupsi Rp3,8 Miliar Perbesar

LiputanMetro | Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan eks Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur, Subandri Bachir, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.

Subandri Bachir, langsung ditahan menyusul eks Bupati Lampung Timur Dalam Rahardjo. Subandri Bachir, adalah sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati, ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Perbuatan Subandri Bachir, negara dirugikan sebesar Rp3,8 miliar. Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengatur dan memenangkan satu perusahaan tertentu secara tidak sah, yang mengarah pada persekongkolan dan pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Asupan bukti telah mencukupi. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polresta Bandar Lampung. Penahanan ini penting guna memperlancar penyidikan dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Senin 16 Juni 2025.

Subandri Bachir, dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP (primair), dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU yang sama (subsidiair).

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

(Ari)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komitmen Bunda Eva: Semua Pelaku Usaha Makanan Wajib Halal!

3 Agustus 2025 - 13:25 WIB

Bandar Lampung Usung Semangat Budaya Lewat Pawai HUT ke-343

3 Agustus 2025 - 12:46 WIB

Bunda Eva Canangkan RS Penyakit Dalam, Warga Miskin Dijanjikan Berobat Gratis

2 Agustus 2025 - 07:37 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Lantik 266 PPPK, Tekankan Etika dan Integritas

28 Juli 2025 - 12:09 WIB

HUT ke-343, Pemkot Bandar Lampung Raih Rekor MURI dengan Sekubal Raksasa

27 Juli 2025 - 10:48 WIB

Sekubal Terbesar dan Festival Kuliner Siap Meriahkan HUT ke-343 Bandar Lampung

26 Juli 2025 - 13:13 WIB

Trending di Bandar Lampung