Menu

Mode Gelap
MELALUI CAR FREE DAY, WALIKOTA METRO AJAK WARGA HIDUP SEHAT SEKDA METRO TEKANKAN KOMITMEN DARI OPD UNTUK KEBERHASILAN PEMBANGUNAN SEBANYAK 130 GURU DAN KEPALA SEKOLAH KOTA METRO, DIBERI PENINGKATAN KOPETENSI KESEHATAN PEMKOT METRO SALURKAN BANTUAN BERAS KE 3137 PENERIMA

Lampung Timur · 2 Agu 2025 06:51 WIB ·

Viral Dugaan Peluru Nyasar di Way Jepara, Polisi Temukan Fakta Berbeda di TKP


 Viral Dugaan Peluru Nyasar di Way Jepara, Polisi Temukan Fakta Berbeda di TKP Perbesar

LiputanMetro| LAMPUNG TIMUR – Menanggapi sebuah unggahan di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan peluru nyasar mengenai sebuah mobil di pinggir lapangan Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Polsek Way Jepara bergerak cepat melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut.

Dalam unggahan di Instagram https://www.instagram.com/reel/DMxvWJJTBvU/?igsh=MTFra2ZiYTFkZnhodA==, seorang wanita berinisial TT (30) menyampaikan bahwa mobilnya mengalami kerusakan berupa pecah kaca di bagian samping yang diduga akibat peluru nyasar. Peristiwa tersebut disebutkan terjadi di depan sebuah warung makan ayam geprek yang berada di sisi lapangan Desa Braja Sakti.

Setelah menerima laporan secara langsung dari TT yang mendatangi Mapolsek Way Jepara, Kapolsek IPTU A.E. Siregar bersama anggota segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memeriksa kondisi mobil milik TT serta meminta keterangan dari para saksi di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan di TKP dan kendaraan korban, tidak ditemukan adanya proyektil maupun serpihan logam yang mengindikasikan adanya tembakan, baik dari senjata api maupun senapan angin. Selain itu, dari keterangan para saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian—termasuk sejumlah perangkat desa yang saat itu sedang melakukan kegiatan bersih-bersih lapangan—tidak satu pun melihat adanya orang yang membawa atau menggunakan senapan angin maupun senjata sejenis.

Kapolsek Way Jepara IPTU A.R. Siregar menyatakan bahwa pihaknya telah menyarankan kepada korban TT untuk membuat laporan resmi agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, korban tidak berkenan membuat laporan dengan alasan hanya ingin mengetahui penyebab kerusakan kaca mobilnya dan tidak ingin memperpanjang permasalahan.

“Sampai saat ini, tidak ditemukan bukti kuat adanya peluru nyasar sebagaimana yang disebutkan. Kami tetap terbuka jika yang bersangkutan ingin melapor secara resmi,” ujar IPTU A.R. Siregar.

Korban TT pun menyampaikan terima kasih atas respon cepat pihak kepolisian dan mengapresiasi upaya Polsek Way Jepara dalam menindaklanjuti kejadian tersebut.

(Ari)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Brutal di Jalan Raya: Tekab 308 Ungkap Kasus Curas Rp13 Juta Milik Karyawan PT Mitra Tekno Madani

4 Agustus 2025 - 04:34 WIB

Jalan Rusak hingga Fasilitas Kesehatan, Warga Mataram Baru Suarakan Harapan ke DPRD

31 Juli 2025 - 14:45 WIB

Lampung Timur Cetak Sejarah! Desa Migran Emas Diresmikan, Fokus pada Legalitas dan Kualitas PMI

31 Juli 2025 - 06:16 WIB

Kapolres Lamtim Tegaskan TNWK Zona Merah Karhutla, 8.976 Hektare Pernah Terbakar!

30 Juli 2025 - 06:08 WIB

Dukung Indonesia Emas 2045, Polri Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Way Bungur

28 Juli 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Lamtim Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Tersangka Ditahan

27 Juli 2025 - 05:59 WIB

Trending di Lampung Timur