Menu

Mode Gelap
MELALUI CAR FREE DAY, WALIKOTA METRO AJAK WARGA HIDUP SEHAT SEKDA METRO TEKANKAN KOMITMEN DARI OPD UNTUK KEBERHASILAN PEMBANGUNAN SEBANYAK 130 GURU DAN KEPALA SEKOLAH KOTA METRO, DIBERI PENINGKATAN KOPETENSI KESEHATAN PEMKOT METRO SALURKAN BANTUAN BERAS KE 3137 PENERIMA

Bandar Lampung · 29 Sep 2025 07:25 WIB ·

Bantu Pembangunan Kantor & RS Pendidikan, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah


 Bantu Pembangunan Kantor & RS Pendidikan, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Perbesar

LiputanMetro | Bandar Lampung – Dalam rangka memperkuat sinergi, koordinasi dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan pos bantuan kepada instansi vertikal.

Bantuan tersebut diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berupa pembangunan kantor, sarana dan prasarana, kendaraan operasional. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bandar Lampung Dini Purnamawaty mengatakan, “Pemkot Bandar Lampung memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintahan di daerah.

Instansi Vertikal merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang memiliki peran dalam mensukseskan program nasional, seperti penyelenggaraan Pendidikan, pelayanan publik dan pengawasan,” ucapnya Senin 29 September 2025.

Menurut Dini, pemberian bantuan bagi instansi vertikal dan lembaga lainya bukan hal yang baru bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Tahun ini, Pemkot Bandar Lampung memberikan bantuan pembangunan rumah sakit pendidikan untuk UIN Raden Intan. Pembangunan kantor Kejati dilakukan secara bertahap ditahun 2025 dan 2026, Pembangunan Kantor Kodim,” terang Dini.

Untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan dan drainase yang menjadi kewenangan Kota telah dianggarkan berdasarkan skala prioritas, mengingat jumlah ruas jalan di Kota Bandar Lampung sebanyak 407 ruas jalan kota dan 6.604 ruas jalan lingkungan,” tambah Dini Purnamawaty.

Terkait hutang infrastruktur kepada pihak ketiga ditahun 2024, sudah diselesaikan Mei Tahun 2025,” tutup Dini (**).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FBN RI Lampung Masuk 10 Besar Provinsi Gelar Retreat Bela Negara Sesuai Instruksi DPP

19 Oktober 2025 - 05:09 WIB

Bakti Sosial Jumat Berkah, HIPAKAD Lampung dan Kodam XXI/RI Sentuh Hati Warga

10 Oktober 2025 - 06:43 WIB

DPD HIPAKAD Lampung Sukses Gelar HUT Ke-8, Ketua DPD Apresiasi Semua Pihak

22 September 2025 - 00:51 WIB

Warga Serentak Panjatkan Doa Bersama di 20 Kecamatan Bandar Lampung

31 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Pemkot Bandar Lampung Bagikan Beras untuk Korban Banjir

31 Agustus 2025 - 07:25 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Tunai & Sembako untuk Korban Longsor Way Tataan

30 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Trending di Bandar Lampung