Menu

Mode Gelap
MELALUI CAR FREE DAY, WALIKOTA METRO AJAK WARGA HIDUP SEHAT SEKDA METRO TEKANKAN KOMITMEN DARI OPD UNTUK KEBERHASILAN PEMBANGUNAN SEBANYAK 130 GURU DAN KEPALA SEKOLAH KOTA METRO, DIBERI PENINGKATAN KOPETENSI KESEHATAN PEMKOT METRO SALURKAN BANTUAN BERAS KE 3137 PENERIMA

Lampung Timur · 4 Nov 2025 07:58 WIB ·

Pelaku Curat di Bandar Sribhawono Akhirnya Serahkan Diri, Polisi Amankan Barang Bukti Motor dan Kunci T


 Pelaku Curat di Bandar Sribhawono Akhirnya Serahkan Diri, Polisi Amankan Barang Bukti Motor dan Kunci T Perbesar

LiputanMetro | Lampung Timur – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Timur bersama Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bandar Sribhawono berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bandar Sribhawono.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari mengatakan, pelaku diketahui berinisial AI (46), warga Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu, 4 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 WIB di depan Toko Jims Honey, Dusun IV, Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur. Berdasarkan laporan korban bernama Muhammad Zeni, kejadian bermula ketika dirinya selesai bekerja dan beristirahat di kamar ruko. Tak lama kemudian, rekannya mengetahui ada seseorang tak dikenal yang mencurigakan.

Korban yang curiga segera keluar dan mendapati sepeda motornya, Honda Beat warna silver hitam, sudah tidak ada di tempat parkir. Ia kemudian meminta bantuan tetangga untuk mengejar pelaku. Saat melintas di Jalan Ir. Sutami, Dusun III Desa Sribhawono, korban melihat sepeda motornya dikendarai oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.

Korban langsung berteriak “maling-maling” dan berusaha menghentikan pelaku dengan menendang sepeda motor tersebut hingga salah seorang pelaku terjatuh. Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh korban dengan bantuan warga sekitar. Tak lama kemudian, petugas Polsek Bandar Sribhawono tiba di lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp20.000.000,-.

Kemudian pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Timur dan Tim Tekab 308 Polsek Bandar Sribhawono menerima informasi bahwa pelaku lainnya, berada di rumahnya di Desa Peniangan. Salah satu kerabat pelaku kemudian menghubungi pihak kepolisian dan menyampaikan bahwa pelaku berkeinginan untuk menyerahkan diri.

Pada sore harinya, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku secara sukarela datang ke Polsek Bandar Sribhawono didampingi keluarganya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 buah kunci T berikut tiga mata kunci, 1 helai baju kotak-kotak warna biru, dan 1 celana panjang jeans warna biru.

Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Lampung Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

(Ar)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Nekat di Pasar Simpang, Pencuri Motor Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Timur

10 November 2025 - 09:57 WIB

Humas Polri ke-74: Polres Lampung Timur Dorong Komunikasi Publik yang Cerdas dan Berkarakter Humanis

29 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Isu Penembakan di Polsek Labuhan Maringgai Dibantah: Situasi Aman, Hanya Salah Paham

27 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Dikejar di Tengah Laut, Sat Polairud Lampung Timur Berhasil Tangkap Pencuri Kapal Nelayan

24 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Operasi Malam Tekab 308 Berbuah Hasil, Empat Warga Lampung Timur Ditangkap Saat Nyabu

21 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Sempat Buron Sejak 2023, Pelaku Curas di Jabung Ditangkap Tanpa Perlawanan

21 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Trending di Lampung Timur