Menu

Mode Gelap
MELALUI CAR FREE DAY, WALIKOTA METRO AJAK WARGA HIDUP SEHAT SEKDA METRO TEKANKAN KOMITMEN DARI OPD UNTUK KEBERHASILAN PEMBANGUNAN SEBANYAK 130 GURU DAN KEPALA SEKOLAH KOTA METRO, DIBERI PENINGKATAN KOPETENSI KESEHATAN PEMKOT METRO SALURKAN BANTUAN BERAS KE 3137 PENERIMA

Kota Metro · 26 Jul 2024 20:43 WIB ·

Pandangan Umum Fraksi DPRD Metro Saat Rapat Paripurna Tentang Raperda RPJPD Kota Metro Tahun 2025-2045


 Pandangan Umum Fraksi DPRD Metro Saat Rapat Paripurna Tentang Raperda RPJPD Kota Metro Tahun 2025-2045 Perbesar

LiputanMetro.net | Metro – Pemerintah Kota Metro menargetkan pada tahun 2025 sampai tahun 2045 pendapatan perkapita kota setempat naik dari 49,32 juta menjadi 72,05 juta pertahun.

Hal ini dikatakan Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin dalam jawabannya atas pandangan umum fraksi DPRD Metro saat rapat paripurna tentang Raperda RPJPD Kota Metro tahun 2025-2045, Jumat (26/7/2024).

Wahdi mengatakan, peningkatan pendapatan per kapita tersebut terdiri dari produk domestik regional bruto (PDRB) Kota Metro, produksi perikanan berjumlah 250,73 ton per tahun dan kontribusi PDRB industri pengolahan 15,54 persen.

“Peningkatan pendapatan per kapita itu akan dicapai melalui upaya pembangunan antara lain pembangunan infrastuktur, dukungan sektor UMKM, peningkatan investasi daerah, pembangunan SDM dan lainya,” katanya.

Selanjutnya Wahdi menjelaskan, pada tahun 2023 ini berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pendapatan per kapita Kota Metro sebesar Rp 45.236.830. Nilai ini merupakan nilai PDRB Kota Metro yang dihitung Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) setiap tahun.

“Sedangkan nilai Rp 29.907.123 merupakan nilai PDRB yang dihitung Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) serta faktor yang mempengaruhi perkembangan harga barang dan jasa,” jelasnya.

Selain itu, dalam pengentasan kemiskinan dan ketimpangan tahun 2025-2045, Pemkot Metro memproyeksikan tingkat kemiskinan di Bumi Sai Wawai juga turun menjadi 2 persen, lalu rasio gini (indeks) atau kesenjangan pendapatan antar penduduk sebesar 0,202 sampai 0,197.

“Kemudian kontribusi PDRB Kota Metro terhadap PDRB Provinsi Lampung sebesar 2,50 persen,” ucapnya.

Wahdi menuturkan, dalam RPJPD Kota Metro tahun 2005-2025 angka kemiskinan di Bumi Sai Wawai pada tahun 2025 yang ditargetkan sebesar 8,47 persen. Namun pada tahun 2023 ini persentase penduduk miskin telah mencapai angka 7,28 persen.

“Angka ini menunjukkan bahwa capaian pengentasan kemiskinan yang dilakukan Pemkot Metro sudah lebih rendah daripada pemerintah pusat maupun provinsi,” paparnya.

Tal hanya itu, kedepan Pemkot ingin Kota Metro yang di pimping siapa saja dapat meningkatkan pamor serta indeks daya saing daerah ke kanca internasional. Dimana indeks Kota Metro meningkat ditunjukkan dengan meningkatnya indeks daya saing daerah menjadi 4,940.

“Dan pada tahun 2045 indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Metro di kisaran 83,51 sampai 85,13. Selain itu kita juga ingin emisi gas rumah kaca (GRK) Metro pada tahun 2045 turun hingga 93,17 persen,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hak Pejalan Kaki Terampas? Trotoar di Metro Raib, Ruko Diperluas!

19 April 2025 - 03:30 WIB

DPC KWRI Kota Metro Tebar Kebaikan, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan

27 Maret 2025 - 13:08 WIB

KWRI Dukung Bambang-Rafieq: Bersama Wujudkan Metro Berdaya Saing

20 Januari 2025 - 10:07 WIB

Banjir Terjang Metro Timur: Sekda Tinjau Lokasi

17 Januari 2025 - 03:29 WIB

Bertahun-Tahun Diterjang Banjir, Warga Tejo Agung Butuh Aksi Nyata Pemerintah

16 Januari 2025 - 14:44 WIB

DPC KWRI Laporkan Dokter Tanpa Izin, Masyarakat Desak Reformasi Pengawasan

7 Januari 2025 - 10:33 WIB

Trending di Kota Metro