LiputanMetro| METRO – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adiwantra, mengambil langkah tegas. Ia resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro, Kamis (5/6/2025), usai namanya dikaitkan dalam pemberitaan hoaks soal pemalsuan SK dan rekrutmen ilegal tenaga honorer di lingkungan Pemkot Metro.
Tak tinggal diam, Welly menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan reputasi dirinya maupun institusi yang ia pimpin. Menurutnya, penyebaran informasi palsu semacam ini harus dilawan secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk ke depan.
“Saya sangat dirugikan dengan pemberitaan yang menuduh saya melakukan pemalsuan. Ini tidak benar. Laporan ini adalah upaya saya membersihkan nama baik dan menghentikan penyebaran informasi menyesatkan,” tegas Welly kepada awak media usai membuat laporan.
Lebih lanjut, Welly mengaku telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar kasus ini bisa diusut hingga tuntas. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, apalagi yang beredar luas di media sosial.
“Semua saya serahkan ke penegak hukum. Saya juga imbau masyarakat untuk bijak dan tidak langsung menelan mentah-mentah kabar yang belum tentu benar,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Welly juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur oleh oknum yang menjanjikan SK pegawai atau rekrutmen honorer yang mencatut namanya maupun lembaga BKPSDM Metro.
“Kalau ada yang mengatasnamakan saya atau BKPSDM untuk menawarkan SK atau posisi honorer, jangan dipercaya. Saat ini kami sedang fokus menyelesaikan proses tenaga kontrak menuju status P3K,” pungkasnya.
Langkah berani Welly ini mendapat sorotan publik dan diharapkan bisa menjadi sinyal kuat bahwa penyebaran hoaks tidak bisa dibiarkan begitu saja. Hukum tetap menjadi panglima dalam melawan informasi sesat.