Menu

Mode Gelap
MELALUI CAR FREE DAY, WALIKOTA METRO AJAK WARGA HIDUP SEHAT SEKDA METRO TEKANKAN KOMITMEN DARI OPD UNTUK KEBERHASILAN PEMBANGUNAN SEBANYAK 130 GURU DAN KEPALA SEKOLAH KOTA METRO, DIBERI PENINGKATAN KOPETENSI KESEHATAN PEMKOT METRO SALURKAN BANTUAN BERAS KE 3137 PENERIMA

Lampung Timur · 13 Jun 2025 12:56 WIB ·

Polres Lampung Timur Ringkus Empat Pelaku Narkoba di Lokasi Berbeda, Barang Bukti Ganja hingga Sabu Diamankan


 Polres Lampung Timur Ringkus Empat Pelaku Narkoba di Lokasi Berbeda, Barang Bukti Ganja hingga Sabu Diamankan Perbesar

LiputanMetro | Lampung Timur — Jajaran Polres Lampung Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan empat orang tersangka penyalahgunaan narkotika di sejumlah titik berbeda dalam wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasi Humas IPDA Edwin, dalam konferensi pers pada Jumat (13/6), mengungkapkan identitas para tersangka masing-masing berinisial DA (27) warga Kecamatan Sekampung, PF (20) dari Kecamatan Pekalongan, serta AE (23) dan AI (30), keduanya merupakan warga Kecamatan Batanghari.

“Penangkapan dilakukan di waktu dan tempat yang berbeda. Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Lampung Timur,” ujar Kapolres.

Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan para pelaku. Di antaranya: empat plastik klip diduga berisi sabu-sabu, empat bungkus daun ganja kering siap edar, timbangan digital, alat hisap (bong), tiga unit telepon genggam, serta sebuah tas yang digunakan untuk menyimpan barang-barang tersebut.

Keempat pelaku kini telah diamankan di Mapolres Lampung Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya cukup berat.

Kapolres Lampung Timur mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua dan generasi muda, untuk lebih waspada terhadap bahaya narkotika.

“Kami tidak akan berhenti mengejar siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa,” tegasnya.

(Ari)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi Malam Tekab 308 Berbuah Hasil, Empat Warga Lampung Timur Ditangkap Saat Nyabu

21 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Sempat Buron Sejak 2023, Pelaku Curas di Jabung Ditangkap Tanpa Perlawanan

21 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Ops Antik Krakatau 2025: Polisi Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Labuhan Maringgai

19 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Dua Pelaku Narkotika Dibekuk, Polisi Amankan Ganja dan Sabu di Lampung Timur

17 Oktober 2025 - 06:00 WIB

Ratusan Personel Disiagakan, Polres Lampung Timur Latih Kesiapsiagaan Hadapi Situasi Darurat

17 Oktober 2025 - 05:56 WIB

Polres Lampung Timur Ciduk Dua Pengedar Sabu, Satu Ditangkap Saat Tengah Malam

13 Oktober 2025 - 10:34 WIB

Trending di Lampung Timur