LiputanMetro | Lampung Timur – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, secara resmi melaunching 20 Desa Migran Emas di GOR Bumi Tuah Bepadan, Lampung Timur, Kamis, (31 Juli 2025).
Peluncuran ini menjadi langkah awal pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul, siap bersaing di kancah internasional secara legal dan aman.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Lampung Timur, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Garda BMI Lam-tim, tamu undangan, serta ratusan calon pekerja migran dan pelajar SMA/SMK se-Lampung Timur.
Suasana penuh semangat dan antusiasme tampak dari peserta yang menyambut baik program ini.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan rasa bangga atas peluncuran program tersebut di wilayahnya.
EIa mengungkapkan bahwa Lampung Timur merupakan kabupaten pengirim pekerja migran terbanyak di Provinsi Lampung dan peringkat ke-8 secara nasional.
“Dengan launching Desa Migran Emas ini, kita meletakkan fondasi yang cerdas dan solutif bagi masa depan pekerja migran Indonesia, terutama generasi muda. Kami berharap, masyarakat semakin paham tentang pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural dan legal,” ujar Bupati Ela.
Ela juga menyampaikan bahwa 20 desa yang ditetapkan sebagai Desa Migran Emas telah memenuhi indikator penting, seperti memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang perlindungan migran dan menjadi desa dengan jumlah pengiriman PMI terbanyak.
“Salah satunya adalah Desa Bandar Agung Kecamatan Sribawono yang tercatat mengirim lebih dari 600 pekerja migran,” Kata Ela.
Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menjelaskan pentingnya keberadaan kementerian yang khusus mengurus pekerja migran Indonesia. Kementerian ini dibentuk berdasarkan Perpres No. 139 Tahun 2024 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.
“Kenapa harus ada Kementerian P2MI? Karena jumlah PMI kita sangat besar, lebih dari 5,2 juta yang terdaftar, belum termasuk yang non-prosedural. Sayangnya, 97% dari kasus kekerasan terhadap pekerja migran terjadi pada mereka yang berangkat secara ilegal,” tegas Karding.
Dia juga mengatakan bahwa keberangkatan prosedural menjamin keamanan dan perlindungan hukum bagi pekerja migran. Dengan data yang lengkap, pemerintah bisa mengetahui lokasi kerja, jenis pekerjaan, hingga siapa yang mengirim dan menerima PMI tersebut.
Menteri Karding menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pelatihan kerja, sektor perbankan, hingga organisasi masyarakat untuk mendampingi dan memberdayakan para PMI.
Peluncuran Desa Migran Emas ini menjadi momentum penting dalam transformasi tata kelola migrasi tenaga kerja yang berfokus pada pelindungan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas SDM lokal.
Program ini juga menjadi inspirasi untuk desa-desa lain dalam menyiapkan warganya menyongsong peluang kerja global secara bermartabat.
(Ari)