Menu

Mode Gelap
MELALUI CAR FREE DAY, WALIKOTA METRO AJAK WARGA HIDUP SEHAT SEKDA METRO TEKANKAN KOMITMEN DARI OPD UNTUK KEBERHASILAN PEMBANGUNAN SEBANYAK 130 GURU DAN KEPALA SEKOLAH KOTA METRO, DIBERI PENINGKATAN KOPETENSI KESEHATAN PEMKOT METRO SALURKAN BANTUAN BERAS KE 3137 PENERIMA

Bandar Lampung · 16 Agu 2025 09:16 WIB ·

PBB di Bawah Rp150 Ribu Digratiskan Pemkot Bandar Lampung


 PBB di Bawah Rp150 Ribu Digratiskan Pemkot Bandar Lampung Perbesar

LiputanMetro| Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Adapun syaratnya yakni tagihan PBB dibawah Rp. 150.000.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap masyarakat dapat memanfaatkan progam tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Desti Mega Putri menjelaskan, selain Gratis atas kebijakan Wali Kota, Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan diskon PBB.

“Tahun ini kami juga ada program keringanan untuk tagihan PBB. Sehingga masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajibannya,” kata Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung.

Desti mengatakan keringanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk PBB yakni tagihan Rp150.000 pemerintah menggratiskan, kemudian tagihan dari Rp151.000 hingga Rp300.000 diberi diskon 50 persen.

“Sementara itu PBB dengan tagihan Rp301.000 hingga Rp500.000 diberikan diskon 30 persen. Diskon berlaku untuk 1 Nilai Objek Pajak (NOP),” kata dia.

Dia pun menyampaikan dengan adanya Program keringanan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap PBB meningkat.

“Jadi kami mengingatkan warga untuk segera membayar PBB sebelum batas akhir pada 31 Agustus 2025,” kata dia.

Desti pun mengimbau kembali agar tidak menunggu hingga jatuh tempo untuk membayar PBB, agar Pemerintah Kota dapat mempercepat realisasi program pembangunan di berbagai sektor.

Ditambahkannya, bagi warga yang ingin mengajukan keberatan, pembetulan data, atau meminta salinan SPPT PBB, silahkan datang ke loket pelayanan dan akan ditindaklanjuti.

“Layanan Bapenda tersedia di Mall Pelayanan Publik. Silahkan saja warga yang ingin membetulkan data PBB nya nanti petugas kami akan segera melayani,” pungkasnya. (red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FBN RI Lampung Masuk 10 Besar Provinsi Gelar Retreat Bela Negara Sesuai Instruksi DPP

19 Oktober 2025 - 05:09 WIB

Bakti Sosial Jumat Berkah, HIPAKAD Lampung dan Kodam XXI/RI Sentuh Hati Warga

10 Oktober 2025 - 06:43 WIB

Bantu Pembangunan Kantor & RS Pendidikan, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

29 September 2025 - 07:25 WIB

DPD HIPAKAD Lampung Sukses Gelar HUT Ke-8, Ketua DPD Apresiasi Semua Pihak

22 September 2025 - 00:51 WIB

Warga Serentak Panjatkan Doa Bersama di 20 Kecamatan Bandar Lampung

31 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Pemkot Bandar Lampung Bagikan Beras untuk Korban Banjir

31 Agustus 2025 - 07:25 WIB

Trending di Bandar Lampung